Tapi Jaswin pun mencoba meluruskan ucapannya itu. Jaswin menyebut 'modus' untuk mencontoh kasus lain, bukan untuk kasus dari Restu.
"Untuk modus itu aku cuma kasih contoh kalau banyak orang yang ingin jatuhkan orang," ungkap Jaswin kepada detikHOT pada Senin (6/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Restu ditangkap Polres Jakarta Selatan dengan barang bukti yang cukup banyak. Dimulai dari ganja, dumolid hingga happy five masuk dalam deretan barang bukti Restu.
Melihat fakta tersebut, Jaswin pun memilih untuk mengikuti kasus ini secara cermat. Ia siap jika harus bertarung di meja hijau bersama kliennya itu.
"Ya mau bilang apa. Mau nentuin bagaimana kan pengadilan. Ikuti prosedur aja. Ikuti aja apa prosedur kepolisian. Urusan pengadilan salah apa nggak-nya. Apa yang dikatakan penyidik ikut aja gitu," jelasnya. (fk/fk)











































