Saat dipindahkan Restu pun disebut dalam kondisi stabil. Tak ada tanda-tanda sakau atau pun sakit yang ditunjukkan oleh Restu.
"Saat kita nangkap sampai dengan pemberkasan awal normal selayaknya dia sebagai orang yg terperiksa dan memeriksa jadi nggak ada tingkah laku aneh," ucap Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vivick juga menambahkan, belum ada keluhan apapun yang disampaikan oleh Restu. Hingga akhirnya proses pemeriksaan pun masih bisa berjalan lancar.
"Belum ada keluhan apa-apa kepada kita sebagai penyidik. Kalau ada keluhan pasti pihak tahanan polres akan menyampaikan kepada kami," jelasnya.
Restu diciduk Polres Jakarta Selatan pada Kamis (2/6) dengan barang bukti yang cukup banyak. Diantaranya adalah ganja dengan berat brutto 10,75 gram, 17 butir psikotropika jenis dumolid dengan berat 7,47 gram, 26 butir psikotropika happy five dengan berat 7,21 gram. (fk/fk)











































