Restu Sinaga Bantah Punya Narkoba, Anggap Barang Bukti Cuma Modus

Restu Sinaga Bantah Punya Narkoba, Anggap Barang Bukti Cuma Modus

Mauludi Rismoyo - detikHot
Senin, 06 Jun 2016 15:43 WIB
Foto: Gus Mun/detikHOT
Jakarta - Restu Sinaga ditangkap Polres Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2016). Restu ditangkap sesaat setelah bangun dari tidur.

Polisi mengatakan, pihaknya menemukan banyak barang bukti. Bahkan ada bungkus bekas kokain yang dijadikan sebagai salah satunya.

Ganja dengan berat brutto 10,75 gram, 17 butir psikotropika jenis dumolid dengan berat 7,47 gram, 26 butir psikotropika happy five dengan berat 7,21 gram. Empat bungkus plastik transparan bekas sisa narkotika jenis kokain di dalam kotak kaleng warna putih dan empat buah sedotan plastik di dalam kotak kaleng warna biru juga disita dari kediaman Restu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara pengacaranya, Jaswin Damanik menganggap barang tersebut sebenarnya bukan milik Restu. Menurutnya, Restu juga tidak sedang mengonsumsi narkoba.

"Dia lagi tidur, barang tahu-tahu ada di situ. Ada satu barang yang bukan barang dia, tapi barang si P. Bisa jadi ada modus, nanti saja di fakta persidangan. Biarlah orang ngomong kayak gimana," katanya tanpa merinci, apa yang dimaksudkannya dengan ada modus. (nu2/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads