"Tak ada perlawanan, dia lagi istirahat, nggak teler," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Tubagus Adea, Jumat (3/6/2016).
Kepolisian menangkap Restu atas laporan dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan itu, berbagai jenis narkoba pun menjadi barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengamankan 10,75 gram ganja. 17 butir psikotropika jenis dumolid, 20 butir psikotropika happy five. Selain itu ada juga empat bungkus plastik transparan bekas sisa narkotika jenis kokain.
(nu2/mmu)











































