Aktor RS Ditangkap dengan Barang Bukti Berbagai Jenis Narkoba

Aktor RS Ditangkap dengan Barang Bukti Berbagai Jenis Narkoba

Mauludi Rismoyo - detikHot
Jumat, 03 Jun 2016 15:20 WIB
Aktor RS Ditangkap dengan Barang Bukti Berbagai Jenis Narkoba
Ilustrasi
Jakarta - Aktor berinisial RS ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan dengan barang bukti banyak macam narkoba. Ia ditangkap di kawasan Cilandak, kemarin.

"Sekitar pukul 07.00 WIB," ungkap Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta, Jumat (3/6/2015).

Polisi langsung melakukan penangkapan usai mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba. "Didapati tersangka DS alias RS sebagai penyalahguna dan dilakukan penangkapan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti antara lain ganja dengan berat brutto 10,75 gram. Tujuh belas butir psikotropika jenis dumolid dengan berat 7,47 gram. Dua puluh enam butir psikotropika happy five dengan berat 7,21 gram. Empat bungkus plastik transparan bekas sisa narkotika jenis kokain di dalam kotak kaleng warna putih dan empat buah sedotan plastik di dalam kotak kaleng warna biru," jelasnya.

Saat ini, RS tengah menjalani pemeriksaan terkait barang bukti tersebut.

"Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 62 Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tukasnya.

(nu2/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads