Gugurnya Status Tersangka Jadi Kado Terindah Jonas Rivanno dan Asmirandah

Gugurnya Status Tersangka Jadi Kado Terindah Jonas Rivanno dan Asmirandah

Dicky Ardian - detikHot
Selasa, 31 Mei 2016 16:36 WIB
Foto: Ismail/detikHOT
Jakarta - Penghentian penyidikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Polres Kabupaten Bogor disambut baik oleh Jonas Rivanno dan Asmirandah. Keduanya menjadikan hal tersebut sebagai kado terindah.

"Tentu ini menjadi kado terindah bagi Jonas dan Andah ya. Apa lagi waktu itu kita terima sesaat sebelum Tahun Baru 2016. Senanglah pasti mereka," ungkap Afdal Zikri, kuasa hukum Jonas kepada detikHOT, Selasa (31/5/2016).

Maklum saja, setelah memutuskan untuk menikah pada akhir 2013 dan resmi menjadi sepasang suami istri pada awal 2014, pasangan tersebut langsung didera cobaan yang hebat. Jonas yang dilaporkan Front Pembela Islam (FPI) Depok atas tuduhan penistaan agama resmi menjadi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun saat ini keluarga kecil Jonas dan Andah dinilai Afdal sudah sangat bahagia. Keduanya menjalani kehidupan layaknya sepasang suami istri lainnya.

"Mereka sehat, keluarga mereka bahagia. Apalagi dengan adanya SP3 ini ya menjadi kado spesial buat mereka berdua," ujar Afdal.

(dar/mmu)

Hide Ads