Jonas dan Andah pun menyambut baik hal tersebut. Meski menanggapi kasus dugaan penistaan agama dengan tenang, keduanya tetap saja memikirkan hal tersebut.
"Ya biar begitu juga tetap menjadi pikiran ya pasti, tapi sekarang mereka sudah jauh lebih tenang," ujar Afdal Zikri kuasa hukum Jonas kepada detikHOT, Selasa (31/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Keluarga Raffi Ahmad yang Semakin Ngartis
"Kalau dibilang mengada-ada juga saya tidak bisa bilang begitu ya. Cuma kan semua orang punya hak yang sama untuk bisa membuat laporan," kata Afdal.
Jonas dilaporkan oleh Front Pembela Islam (FPI) Depok pada 29 Oktober 2013. Jonas dinilai telah melecehkan agama Islam karena menjadi muslim hanya untuk bisa menikahi Andah.
Setelah berita itu mencuat, Jonas yang saat itu dikonfirmasi membantah telah pindah agama. Bersama Andah, ia pun memutuskan untuk melakukan pembatalan pernikahan di Pengadilan Agama Depok. (dar/mmu)