Pihak kepolisan mengatakan telah menghubungi rumah Amber dan Johnny saat kejadian itu. Namun, tidak ada bukti tindak kekerasan.
"Pada tanggal 21 Mei, polisi menanggapi laporan adanya insiden kekerasan. Orang yang melaporkan (Amber) tidak bersikeras memberikan (sebuah) laporan, maupun memberikan bukti dari korban atas laporan tersebut," ujar petugas kepolisian Jane Kim pada US Weekly, Jumat (27/5) waktu setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amber mengajukan surat perintah penahanan dalam negeri pada Johnny karena tindakan kekerasan ke Pengadilan Tinggi Los Angeles di Los Angeles, California, Jumat (27/5). Ia membawa barang bukti berupa foto wajahnya yang memar setelah mendapat tindak kekerasan.
![]() Superior Court of Los Angeles/Handout via Reuters |
Berdasarkan laporan dari E! News, Hakim telah mengabulkan beberapa permintaan Amber atas laporan KDRT tersebut. Perintah penahanan sementara meminta Johnny untuk jaga jarak 100 yard dari Amber hingga sidang bulan depan. Hakim juga memperbolehkan Amber untuk tinggal di rumah keluarganya.
Namun, Hakim juga menolak beberapa permintaan Amber. Di antaranya meminta Johnny untuk menjauh dari salah satu anjingnya. Hakim berpendapat bahwa 'tidak cukup bukti yang menunjukkan diperlukannya perlindungan terhadap anjing peliharaan'. Sidang selanjutnya dijadwalkan 17 Juni mendatang.
Sebelum melaporkan sang suami atas dugaan KDRT, Amber Heard melayangkan gugatan cerai pada Johnny Depp ke pengadilan Los Angeles pada Senin (23/5) setelah 15 bulan menikah.
(kak/dal)












































