Ipul baru saja menyelesaikan proses BAP itu. Pemeriksaan itu dilakukan terkait pelaporannya terhadap remaja pria yang mengaku dicabulinya.
Ipul mempermasalahkan usia remaja tersebut. Ia keukeuh percaya bahwa remaja itu sudah bukan anak-anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sang pedangdut memang didakwa pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Ia tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (nu2/nu2)











































