Beri Kesaksian, Saipul Jamil Merasa Tak Lakukan Pencabulan

Beri Kesaksian, Saipul Jamil Merasa Tak Lakukan Pencabulan

Mauludi Rismoyo - detikHot
Rabu, 25 Mei 2016 21:50 WIB
Beri Kesaksian, Saipul Jamil Merasa Tak Lakukan Pencabulan
Foto: Noel/detikHOT
Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil dimintai kesaksiannya dalam kasus dugaan pencabulan terhadap remaja pria. Dalam memberikan keterangan, Saipul mengaku tidak pernah melakukan pencabulan tersebut.

"Banyak hal baru yang diungkapkan terdakwa. Hal yang sensitif. Intinya apa yang dituduhkan tidak ada terjadi isu yang selama ini," ucap kuasa hukumnya, Kasman Sangaji, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/5/2016) malam.

Kasman menegaskan kliennya membeberkan dari awal perkenalan dengan remaja pria hingga sampai menginap dan menjadi asisten. Justru, Saipul merasa menyesal perbuatan baiknya terhadap sang pelapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudara terdakwa sampaikan perkenalan awal, berbeda dengan keterangan pelapor bagaimana perkenalan awal sampai terjadi. DS kan bilang diajak oleh Saipul Jmil, dari saksi, DS meminta untuk nginap di rumahnya, baru hari ketiga terjadi seperti ini," papar Kasman.

"Saipul menyesali begitu percaya, perbuatan baik itu bisa berakibat fatal, mengizinkan untuk pelapor tidur di rumah saat itu, dan terlalu percaya saat itu," lanjutnya.

Kasman berharap apa yang disampaikan Saipul bisa jadi pertimbangan untuk majelis hakim dalam mengambil keputusan. Sidang mantan suami Dewi Persik ini bakal berlanjut ke agenda tuntutan pada Senin (30/5) mendatang.

"Semoga hal baru itu bisa jadi pertimbangan dan bisa jadi keuntungan buat kami dan bisa kuatkan dengan bukti dan saksi. Sidang tuntutan tanggal 30 Mei," pungkas Kasman.

Dalam kasus pencabulan remaja pria ini Saipul didakwa tiga pasal alternatif dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yakni pasal 82 UU Perlindungan anak, pasal 290 dan 292 KUHP. Ia terancam pidana minimal lima tahun penjara.

Saipul ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 18 Februari 2016 lalu atas laporan dugaan tindak pencabulan terhadap remaja pria.

Untuk mengingatkan, pedangdut bongsor ini sempat mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik Polres Kelapa Gading Jakut dalam video yang beredar luas.

Setelah berganti pengacara, pria yang sudah dua kali menikah ini mengubah pengakuannya. Ipul merasa difitnah oleh remaja yang melaporkannya pada Februari lalu. (mau/kmb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads