Pisah 4 Bulan, Annisa Faradilla Mau Rebut Anaknya Lagi dari Mantan Suami

Pisah 4 Bulan, Annisa Faradilla Mau Rebut Anaknya Lagi dari Mantan Suami

Komario Bahar - detikHot
Rabu, 25 Mei 2016 16:34 WIB
Foto: dok detikhot
Jakarta - Aktris dan model Annisa Faradilla tengah didera permasalahan. Usai bercerai dari sang suami setahun lalu, kini Annisa digugat soal hak asuh anak.

Padahal, saat bercerai, Annisa dan sang mantan suami, Muhammad Ramadan sudah sepakat anak semata wayang mereka, Syasya (5) akan diasuh olehnya sebagai ibu kandung.

Kini bintang FTV Trans TV 'Vila Kosong' tersebut justru dipisahkan oleh sang buah hati. Bahkan menurut wanita yang akrab disapa Icha ini, eks suaminya itu mengambil sang putri secara diam-diam usai les.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sama aja penculikan, saya ingin keadilan. Saya sudah dipisahkan selama hampir empat bulan," terang Annisa berkaca-kaca di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Rabu (25/5).



Icha menjelaskan, sejak Februari lalu ia dipisahkan oleh putri satu-satunya. Padahal dalam perjanjian, hak asuh Syasya jatuh ke tangannya dengan pola berbagi hari dengan sang mantan pendamping.

"Aku ini sudah resmi cerai dari setahun lalu, aku asuh anak memang di aku, aku ngga mengharapkan harta dia, yang saya butuhkan cuma anak saya. Dia jelas melanggar perjanjian," tambahnya.

"Saya ganjel jelas, karena saya bukan ibu yang nggak baik. Saya sudah lama tidak syuting demi fokus sama anak saya. Tapi kok saya diginiin," ucapnya.

Wanita kelahiran 5 Juli 1987 silam ini bahkan sempat menangis di PA Tigaraksa karena sidang ditunda padahal ia sudah membawa saksi-saksi untuk memperkuat sidang gugatan hak asuh anak.

Sementara menurut pengacara Annisa, Riki Limiya, ia dan kliennya tetap optimis akan tetap memenangkan perkara ini. "Karena dalam Undang-undang pun sangat jelas bahwa anak di bawah 12 tahun seharusnya memang ikut ibunya," tegas Riki.

Dari keterangan Icha, ia dan Ramadan juga sudah menyepakati hak asuh anak yang dimediasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Ini jelas melanggar kesepakatan karena di situ, jelas-jelas ini dipisahkan secara paksa," tambah Riki. (kmb/mmu)

Hide Ads