Pihak Ipul mengatakan bahwa persidangan memang berjalan lama. Apalagi mereka juga mengeluhkan perbedaan tanggal lahir korban.
"Kami komplen karena terkait dengan tanggal lahir. Mudah-mudahan ini bisa mempermudah jalan kami memenangkan perkara ini ke depan," ungkap kuasa hukum Ipul, Kasman Sangaji, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/5/2016) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada sesuatu yang dibikin heboh, dibikin begitu besar seakan terjadi sesungguhnya. Tadi pendapat kami, melihat keterangan yang disampaikan tidak punya saksi dari peristiwa tersebut," tutur Kasman.
"Ada perbedaan keterangan dari alat bukti yang celana dll. Yang disampaikan korban karena kami ingin tahu betul peristiwa itu benar terjadi atau tidak," ucapnya. (nu2/nu2)











































