Korban Saipul Jamil Tak Boleh Didampingi Pengacara

Korban Saipul Jamil Tak Boleh Didampingi Pengacara

Mauludi Rismoyo - detikHot
Rabu, 18 Mei 2016 19:05 WIB
Korban Saipul Jamil Tak Boleh Didampingi Pengacara
Foto: Palevi S/detikHOT
Jakarta - Korban Saipul Jamil dihadirkan ke persidangan. Ia datang didampingi keluarga dan pengacaranya. Namun sang pengacara diminta keluar persidangan.

Namun ketika mengungkap kesaksian, pengacara remaja pria itu diminta untuk keluar. Kenapa?

"Ada perdebatan mengenai tidak boleh kami mendampingi di pengadilan. Memang tidak diatur mendampingi saksi di pengadilan. Tapi baik di kepolisian dan kejaksaan kan bisa mendampingi," kata Amos Simanjuntak, Rabu (18/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Majelis hakim hanya berkata, silahkan Anda keluar. Saya tanya mengapa saya tidak berhak mendampingi?" sesalnya.

Ibunda remaja pria tersebut juga diminta kesaksiannya oleh hakim. Padahal, kondisi fisiknya saat itu sedang kurang sehat.

"Itu ibunya saksi pelapor, memang lagi kurang fit. Ibunya belum sempat ditanya, balik lagi nanti," tuturnya.

Pada prosesnya, sidang memang digelar tertutup. Namun tampak korban seperti menjelaskan apa yang dialaminya saat peristiwa pelecehan itu.

Sementara Saipul terlihat kalem menyaksikan peragaan tersebut. Dalam persidangan juga, pihak Jaksa Penuntut Umum mengeluarkan bukti berupa celana dan kain. Bukti itu diminta diperlihatkan ke hakim dengan remaja pria maju ke depan meja. (nu2/nu2)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads