Remaja Korban Kasus Pencabulan Saipul Jamil Datang ke Persidangan

Remaja Korban Kasus Pencabulan Saipul Jamil Datang ke Persidangan

Mauludi Rismoyo - detikHot
Rabu, 18 Mei 2016 17:19 WIB
Remaja Korban Kasus Pencabulan Saipul Jamil Datang ke Persidangan
Foto: Palevi S/detikHOT
Jakarta - Remaja pria korban kasus pencabulan yang melibatkan Saipul Jamil akhirnya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/5/2016). Saat datang, remaja pria itu langsung masuk ke ruang persidangan.


Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut remaja pria yang datang ditemani ibunya, kakaknya, dan kuasa hukumnya. Remaja pria itu muncul dengan menggunakan kemeja abu-abu, bertopi, mengenakan masker wajah, dan kacamata hitam.


Dari pantauan detikHOT, kedatangan remaja pria itu langsung dipantau oleh keluarga Saipul dari luar ruangan persidangan. Sang kakak Saipul, Sholeh Kawi tampak mengamati remaja pria yang dikenalnya tersebut.


"Ini saya kenal orang. Dia ini akta lahirnya itu ada tiga, ada di Jakarta, Cirebon juga dan beda beda tahun lahirnnya ada 96, 98 juga," kata Sholeh sambil mengintip di kaca ruangan.


Dari kejauhan, Saipul nampak menatap sinis remaja pria tersebut. Sementara, sang remaja pria kerap menunduk ataupun sesekali berbicara kepada kakaknya.


Saat sidang berlangsung, remaja pria diminta untuk melepas maskernya. Ia pun kini tengah dimintai keterangannya sebagai saksi.
Saipul sendiri dalam persidangan didakwa dengan tiga pasal alternatif dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yakni pasal 82 UU Perlindungan anak, pasal 290 dan 292 KUHP. Ia terancam pidana minimal lima tahun penjara.


Saipul ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 18 Februari 2016 lalu atas laporan tindak pencabulan terhadap remaja pria. (mau/ich)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads