Remaja Pria akan Jadi Saksi dalam Sidang Saipul Jamil

Remaja Pria akan Jadi Saksi dalam Sidang Saipul Jamil

Mauludi Rismoyo - detikHot
Rabu, 18 Mei 2016 08:07 WIB
Remaja Pria akan Jadi Saksi dalam Sidang Saipul Jamil
Foto: Palevi S/detikHOT
Jakarta - Sidang dugaan kasus pencabulan yang melibatkan pedangdut Saipul Jamil kembali bergulir hari ini, Rabu (18/5/2016). Kali ini, sidang akan beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saksi yang akan dihadirkan adalah remaja pria korban atas kasus tersebut. Selain itu, ibu dari remaja pria tersebut juga turut dimintai keterangannya di persidangan. Hal itu diungkapkan tim kuasa hukum Saipul, Nazarudin Lubis, saat dihubungi detikHOT.

"Agendanya pemeriksaan saksi. Saksi dari korban sekaligus pelapor DS dan ibunya DS," kata Nazarudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nazarudin mengaku siap mendengarkan setiap ucapan yang dikeluarkan remaja pria tersebut. Tak hanya itu, demi menguji keterangan remaja pria tersebut, ia juga siap berdebat.

"Kami tim penasehat hukum setapak pun tidak akan mundur dan siap menguji apakah keterangan DS dapat dipertanggung jawabkan secara hukum atau tidak," beber Nazarudin.

Saipul sendiri didakwa dengan tiga pasal alternatif dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yakni pasal 82 UU Perlindungan anak, pasal 290 dan 292 KUHP. Ia terancam pidana minimal lima tahun penjara.

Saipul ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 18 Februari 2016 atas laporan dugaan tindak pencabulan terhadap remaja pria. (mau/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads