Kelanjutan dari proses asesmen tersebut diterangkan AKBP Suhermanto kepada detikHOT. Lewat sambungan telepon pada Kamis (12/5/2016) ia menyebutkan bahwa prosesnya sudah selesai dari BNN.
"Sudah selesai assessmentnya cuma hasilnya belum (keluar)," ujarnya. Suhermanto tidak bisa memastikan kapan persisnya hasil tersebut keluar. Namun ia menerka bahwa hasilnya sudah bisa dilihat besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak ada keterangan lanjut dari dokter BNN mengenai assessment tersebut karena hasilnya belum keluar. Kini Jupiter kembali dibawa ke Polsek setelah proses assessment dilakukan. Sementara itu mengenai rehab yang akan dilakukan Jupiter di RSKO Fatmawati, Suhermanto meminta untuk menunggu hasil asesmen dari BNN.
Laporan sebelumnya menyebutkan bahwa Jupiter Fortissimo sudah tiga bulan mengkonsumsi sabu. Pihak polisi juga meminta agar BNN menganalisa peran Jupiter dalam kasusnya ini. Apakah ia hanya pemakai atau juga pengedar. Jupiter sendiri ditangkap Polsek Metro Tamansari pada Selasa dini hari di tempat karaoke di kawasan Mangga Besar. Saat ditangkap, ia bersama empat rekannya berinisial F, I, NA, dan MD.
Jupiter juga kedapatan memiliki sabu di dalam tasnya seberat 0,54 gram. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka atas hal itu. Polisi menjeratnya dengan pasal 114 dan 112 tentang narkotika. Jupiter terancam dipenjara maksimal selama 20 tahun.
(ron/ron)











































