Diperiksa Taraf Kecanduan, Jupiter Dikirim ke BNN

Diperiksa Taraf Kecanduan, Jupiter Dikirim ke BNN

Mauludi Rismoyo - detikHot
Kamis, 12 Mei 2016 11:54 WIB
Diperiksa Taraf Kecanduan, Jupiter Dikirim ke BNN
Foto: Mauludi Rismoyo
Jakarta - Artis Jupiter Fortissimo telah dinyatakan positif menggunakan sabu atas kasus narkotika yang menimpanya. Guna mengetahui lebih lanjut perihal taraf kecanduan Jupiter terhadap barang terlarang tersebut, pihak Polsek Metro Tamansari bakal melakukan asesmen ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Hal itu diungkapkan Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Suhermanto, kepada detikHOT, Kamis (12/5/2016). Katanya, asesmen ini juga bagian dari proses penyidikan kasus Jupiter.

"Dari pengakuan kan sudah tiga bulan konsumsi maka kami akan melakukan asesmen di BNN untuk memeriksa taraf keparahan atau kecanduan dari narkotika yang dikonsumsinya. Ini (asesmen) bagian dari penyidikan kami," ujar Suhermanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, lanjut Suhermanto, pihaknya juga meminta BNN menganalisa peran Jupiter apakah hanya pemakai atau juga sebagai pengedar. Sebelumnya, Suhermanto menyebut sang artis yang pernah mengaku sebagai homoseksual itu cuma pemakai saja.

"Kita juga akan menganalisa perannya sebagai penyalahguna atau pengedar," paparnya.

Jupiter sendiri ditangkap Polsek Metro Tamansari pada Selasa dini hari di tempat karaoke di kawasan Mangga Besar. Saat ditangkap, ia bersama empat rekannya berinisial F, I, NA, dan MD.

Jupiter juga kedapatan memiliki sabu di dalam tasnya seberat 0,54 gram. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka atas hal itu.

Polisi menjeratnya dengan pasal 114 dan 112 tentang narkotika. Jupiter terancam dipenjara maksimal selama 20 tahun. (mau/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads