Dikatakan Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Suhermanto, Jupiter telah menggunakan sabu-sabu sejak tiga bulan terakhir. Untuk intensitas pemakaian, Jupiter tak terlalu sering.
"Dari pengakuan sudah tiga bulan. Dia bilang nggak sering. Dia pakai untuk kesenangan dia aja," ucap Suhermanto di kantornya, Rabu (11/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk mengisi kekosongan juga selama dia tidak ada jadwal syuting. Dia menyesal," papar Suhermanto lagi.
Saat ini, status Jupiter sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menetap di markas kepolisian selama 20 hari kedepan. Ia dikenakan Pasal 114 112 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5-20 tahun penjara. (mau/mmu)











































