Polisi Temukan 0,5 Gram Sabu-sabu di Dalam Tas Jupiter

Polisi Temukan 0,5 Gram Sabu-sabu di Dalam Tas Jupiter

Mauludi Rismoyo - detikHot
Rabu, 11 Mei 2016 07:00 WIB
Polisi Temukan 0,5 Gram Sabu-sabu di Dalam Tas Jupiter
Foto: Mauludi Rismoyo
Jakarta - Jupiter disebut polisi sebagai seorang artis yang ditangkap di sebuah tempat karaoke di kawasan Jakarta Barat, Selasa dini hari tadi. Mereka menemukan barang bukti berupa sabu-sabu.

Kapolsek Taman Sari, AKBP Suhermanto, mengatakan bahwa pihaknya menemukan barang bukti di dalam tas milik Jupiter.

"Kita temukan sabu seberat 0,5 gram yang inisial JT. Untuk F, tiga paket sabu seberat 2 gram," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Jupiter Sudah Jadi Target Operasi Polisi

Menurutnya, Jupiter bisa dikenai pasal 114 dan 112 tentang narkotika. "Ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara," katanya.

Polisi memang menjadikan Jupiter sebagai target operasi. Setelah itu, Jupiter pun dilakukan tes urine dengan hasil positif.

"Dari keterangan, dia sudah tiga bulan memakai," tukasnya. (nu2/dal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads