Lil' Kim Terancam Dipenjara
Jumat, 18 Mar 2005 18:04 WIB
Jakarta - Menjadi saksi di pengadilan, Lil' Kim malah terancam hukuman penjara. Rapper wanita itu terbukti bersalah karena kesaksian palsu.Ancaman hukuman penjara tentu sesuatu yang mengejutkan untuk seorang saksi. Namun pengadilan federal di New York merasa dipermainkan dengan keterangan palsu penyanyi kulit hitam tersebut.Penyanyi yang bergabung dengan Christina Aguilera dalam 'Lady Marmalade' tersebut memberikan keterangan palsu demi melindungi temannya yang menjadi tersangka penembakan. Ia terbukti bersalah atas tiga sumpah palsu di depan juri dan terlibat konspirasi. Dilansir dari AP, Kim terancam hukuman penjara masing-masing lima tahun penjara untuk setiap tuduhan. Jika ditotal, ia kini menghadapi ancaman 20 tahun penjara.Kesaksian Kim sebenarnya sudah berlangsung tahun 2001 di studio rekaman miliknya. Kim menjadi saksi mata baku tembak antar geng yang melibatkan manajernya, Damion Butler dan Suif Jackson. Namun di pengadilan, Kim membantah dirinya ada di lokasi baku tembak tersebut.Pernyataan Kim tersebut bertentangan dengan bukti dan kesaksian saksi mata lainnya. Pada saat sebelum kejadian baku tembak, sebuah kamera security menangkap gambar Butler sedang membukakan pintu untuk Kim. Seorang saksi mata juga menyatakan Kim memang bersama Butler dan Jackson.Kim yang kecewa dengan putusan hakim tersebut kini harus pasrah. Jika dijebloskan ke penjara, dia lah rapper wanita pertama yang menjadi penghuni rumah tahanan. (ana/)











































