Praktis, Sandy yang kembali mualaf beberapa waktu lalu akan menjalani puasa dan lebaran di penjara. Selama ini Sandy ditahan di Rutan Salemba, Jakpus.
"Kemarin Selasa 5 april 2016 itu akhirnya pengadilan memutuskan Sandy bersama Cici (rekan bisnis Sandy) dihukum dua tahun penjara dipotong masa tahanan. Lebaran dan puasa di tahanan, praktis itu," terang kuasa hukum Sandy, M Ridwan dihubungi detikHOT, Rabu (6/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sandy udah ditahan selama lima bulan, berarti sisa satu setengah tahun lagi atau 18 bulan. Tetapi nanti ada remisi dan macam-macam palingan ngejalaninnya delapan bulan aja," tambahnya.
"Kalau dari sisi saya sisi hukum keberatan ya dengan putusannya hakim meski memang kami juga hargai putusan hakim yang memutus lebih ringan dari tuntutan jaksa yang 3,5 tahun," ucap Ridwan.
Perkara Sandy berjalan alot di kepolisian. Salah satu pelapor Sandy adalah pedangdut Annisa Bahar. Namun bisnis investasi yang kerap disebut MLM pada akhirnya menyeret aktor dua anak tersebut ke muka hukum. (kmb/kmb)