"Hal-hal yang wajar saja kalau pun ada perdamaian. Mengobati seseorang itu kan macam-macam. Ada (tawaran) saya dengar ada penawaran-penawaran. Ya tapi kami kurang merespons. Yang terakhir-terakhir juga iya. Kemarin-kemarin juga ada," ucap pengacara korban, Osner Johnson Sianipar, Selasa (5/4).
Menurut Osner, pihaknya siap memberikan kesaksian di sidang sang pedangdut yang akan digelar tertutup. Apalagi, ada beberapa adegan rekonstruksi yang dilakukan Ipul berbeda dengan versi kliennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sang pedangdut diciduk dan ditahan Polsek Kelapa Gading karena aduan korban pada 18 Februari lalu. Mantan suami Dewi Persik itu sendiri baru dipindahkan ke LP Cipinang dari tahanan Polsek Kelapa Gading (kmb/mmu)











































