"Karena masih kategori di bawah umur, sidangnya tertutup. Nanti saya selaku pengacara ada dan dari lembaga perlindungan saksi dan korban juga ada," terang pengacara korban pelapor, Osner Johnson Sianipar, Selasa (5/4).
Namun pihak korban mengaku tak masalah. Osner juga mengungkapkan akan tetap menghadirkan kliennya agar fakta yang sebenarnya terjadi tak melenceng di hadapan hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saipul baru saja dipindah ke LP Cipinang. Sang pedangdut diciduk dan ditahan Polsek Kelapa Gading karena aduan korban pada 18 Februari lalu. (kmb/kmb)











































