Penangguhan Penahanan Saipul Jamil Ditolak Kejari

Penangguhan Penahanan Saipul Jamil Ditolak Kejari

Mauludi Rismoyo - detikHot
Senin, 04 Apr 2016 16:56 WIB
Penangguhan Penahanan Saipul Jamil Ditolak Kejari
Foto: Palevi S/detikHOT
Jakarta - Saipul Jamil kembali meminta penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Namun lagi-lagi, permohonan itu ditolak.

"Kami sudah mempelajarinya, mempertimbangkan dan tampaknya tak ada alasan yang urgen untuk dialihkan menjadi tahanan kota atau tahanan rumah. Kami menghormati proses penyidikan yang telah dilakukan penyidik, jadi kami lanjutkan penahanan," ungkap Kepala Kejari Jakarta Utara, Agung Komarudin Dipo, Senin (4/4/2016).

"Kami tolak karena tadi Jaksa Peneliti sudah memberikan nota pertimbangan kepada kami dan mengatakan, sebaiknya ditahan saja dan segera dilimpahkan ke pengadilan," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ipul kini sudah dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang karena berkas perkaranya lengkap dan bisa segera disidangkan. Ia dipindahkan setelah dua bulan menjadi tahanan Polsek Kelapa Gading.

Sebelum dipindahkan, Ipul mengaku tengah sakit gigi. Akan tetapi, Agung mengatakan bahwa kondisi Ipul baik-baik saja.

"Dia kooperatif, bahkan dia tadi senyum-senyum saja," tukasnya

Ipul ditangkap kepolisian setelah diduga melakukan tindak pencabulan terhadap remaja pria yang juga asistennya. (nu2/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads