Tidak banyak ucapan yang dilontarkan sang biduan saat ditemui di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2016) malam kala ditanya kesiapannya menerima panggilan polisi.
"Neng mah intinya minta maaf saja," tegasnya yang terus berlalu menuju mobilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya datang. Sebagai warga negara yang baik," ujar Andre.
Andre yakin artisnya tidak mungkin dengan sengaja menghina Indonesia. Meski begitu, manajemen sudah menegur Zaskia.
"Ini kan simbol negara, nggak mungkin disengajakan memperolok, menghina, melecehkan, nggak mungkin lah. Cuma kita sudah lakukan menegur eneng Zaskia, terus dia kaget dan minta maaf," tegas Andre.
Dalam permasalahan ini, Zaskia diduga melanggar Pasal 57 Undang-Undang No 24 Tagun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan. Ancaman hukuman yang bisa menjerat Zaskia, yakni maksimal penjara lima tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta. (pus/kmb)