Lagi pula, menurut Marcelino, gugatan tersebut baru masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2 Maret lalu. Baginya terlalu dini untuk menanggapinya secara berlebihan.
"Baru beberapa hari (gugatan masuk), jadi nantilah saya juga ada tim kuasa, jadi lagi berembuk," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sih no comment, saya nggak berani ngomong itu dulu ya, biarlah proses hukum ini berjalan dulu," tandasnya.
(dar/nu2)











































