Hal itu disampaikan Tito Hananta Kusuma, kuasa hukum Indri lewat aplikasi pesan singkat kepada detikHOT, Jumat (4/2/2016).
"Mereka berdua masih ada pembicaraan internal lanjutan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sayangnya Tito enggan menebak pembicaraan apa yang menjadi tema pertemuan tersebut. Sebab mediasi kali ini, menurutnya, hanya diikuti oleh keluarga kedua belah pihak.
"Bareng keluarga dan saya pengacara tidak ikut-ikutan," jelas Tito.
Indri menggugat cerai Sahrul pada 23 Februari 2016 lewat Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanya mengklaim perpisahannya tersebut dilakukan secara baik-baik. (dar/mmu)










































