Pengacara Cathy, Romy Tahrizy menilai materi gugatan Eka yang menyebut kliennya kerap pulang larut malam terlalu mengada-ada.
"Masih dalam batas normal. Tapi itu malah dijadikan masalah oleh pihak penggugat. Terlalu mengada-ada," terang Romy saat berbincang dengan detikHOT, Rabu (2/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Melayangkan gugatan sejak akhir tahun lalu, mengapa proses perceraian pasangan ini belum juga mencapai vonis?
"Memang dari dulu nggak pernah cabut sih, dari pihak penggugat memang nggak pernah cabut gugatan. Sekarang sudah mulai persidangan dan sudah masuk ke pembuktian, jadi otomatis mediasinya belum berjalan dengan baik," urai Romy.
"Sidang selanjutnya saksi dari tergugat. Ada lah saksinya," tutupnya.
Cathy sudah dikaruniai dua orang anak dari Eka. Pasangan yang usia pernikahannya belum genap empat tahun tersebut mengikat janji suci di Kuta Bali. (kmb/kmb)












































