"Sidang perdananya 17 Maret 2016," kata Rusdi Tahir, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan ketika ditemui di kantornya pada Kamis (25/2/2016).
Rusdi melanjutkan agenda untuk sidang pertama nanti adalah mediasi. Meskipun sampai saat ini baik Indri maupun Sahrul belum menunjuk dan mengumumkan siapa kuasa hukum mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak menikah secara resmi pada tahun 2007 lalu, Sahrul dan Indri sudah dikaruniai tiga orang anak. Mereka adalah Ezzar Raditya Gunawan, Raihana Zemma Gunawan dan Faeyza Mikail Gunawan.
Alasan perceraian sejauh ini dijelaskan oleh humas PA Jakarta Selatan adalah ketidakharmonisan di antara keduanya. Sementara itu Sahrul dan Indri belum buka suara mengenai kabar ini.
(ron/ron)