"Mereka belum ada keluhan. Manakala ada keluhan, terpaksa dia kami sendirikan," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha.
Saat ini, tim kuasa hukum telah mengajukan penangguhan penahanan atas Ipul. Namun ternyata ada beberapa bagian dari surat tersebut yang dianggap kurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, berkas Ipul dianggap sedikit lagi sudah lengkap. Perkara itu pun secepatnya bakal dilimpahkan ke kejaksaan.
"Secepatnya, kalau besok ya besok. Minggu ini juga bisa, atau minggu depan. Kami saat ini fokus kepada pemberkasan," katanya.
Satu lagi yang ia garis bawahi, menurutnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan kemarin tidak menggugurkan BAP pertama.
"Itu tidak menggugurkan BAP pertama, justru mendukung," tegasnya. (nu2/mmu)











































