"Kesimpulan kami tetap sama pada gugatan sebelumnya, ingin pisah," ungkap pengacara Masayu, Roma Rita di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2016).
Sejak awal, Masayu memang ingin segera mencapai vonis putusan hakim soal perceraiannya. Namun Lembu sebagai pihak tergugat dinilai mengulur-ulur waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tergugat sendiri tetap tidak ingin berpisah. Kesimpulan kita sama dengan gugatan sebelumnya, klien kami ingin tetap pisah dan hak asuh anak. Walau kelak anak nanti diasuh berdua, tapi tempat asuhnya di klien kami. Kalau bisa jangan molor lagi," ujarnya.
Masayu mengaku tak ingin membuat ribet perceraiannya. Ia juga tak mempermasalahkan harta gono-gini dalam gugatan cerainya.
Karenanya bintang film 'Horror House' itu merasa keberatan dengan sikap Lembu yang agaknya memperlambat vonis cerai.
"Dari pihak tergugat terlalu mengulur waktu, padahal klien kami sendiri ingin cepat berpisah," jelasnya.
Sidang putusan cerai Masayu dan Lembu diprediksi akan tiba Maret mendatang. Namun belum jelas, apakah sidang ini kembali molor atau tidak. (kmb/mmu)











































