Fakta-fakta Pelapor Baru Saipul Jamil dalam Dugaan Pencabulan

Fakta-fakta Pelapor Baru Saipul Jamil dalam Dugaan Pencabulan

Komario Bahar - detikHot
Kamis, 25 Feb 2016 11:32 WIB
Fakta-fakta Pelapor Baru Saipul Jamil dalam Dugaan Pencabulan
Foto: Gus Mun
Jakarta - Satu orang lagi mengaku korban dugaan pencabulan Saipul Jamil dan melaporkan sang pedangdut ke Polda Metro Jaya. Dia adalah pria berusia 22 tahun yang mengaku dicabuli Ipul 2014 lalu.

Berikut fakta-fakta tentang A yang menjadi pelapor kedua mantan suami Dewi Persik tersebut dalam kasus pelecehan seksual:

Pernah Jadi Asisten

Foto: Jabbar Ramdhani
Pelapor baru diketahui mengaku pernah bekerja dengan Saipul Jamil sebelum mengaku dicabuli. Saat itu, A masih berusia 21 tahun.

Pria berperawakan kulit putih itu mengaku dicabuli Ipul juga saat menginap di kediaman sang pedangdut di kawasan Kelapa Gading, Jakut.

Juga Laporkan Tindak Kekerasan

Foto: Gus Mun/detikHOT
Ia mengaku juga mendapat tindak kekerasan dari pedangdut yang pernah mendirikan boyband dangdut bernama 'G4UL' tersebut. Menurut pengacaranya, Raidin Anom, Ipul menyekap mulut kliennya saat melancarkan aksi seksualnya.

Bertemu di Stasiun TV

Foto: Gus Mun
Sama seperti remaja laki-laki yang melaporkan Ipul lebih dulu, pelapor baru ini juga mengaku bertemu dengan sang artis di stasiun televisi. Perkenalan berlanjut menjadi rekan kerja.

Pria tersebut kemudian mengaku menjadi asisten Saipul. "Klien kami pada tahun 2014 awal perkenalan dengan SJ dimana saat itu saudara terlapor SJ mengajak klien kami datang ke rumahnya, menginap di sana terjadi tindakan pencabulan," ujar Radian selaku pengacara pelapor.

Enam Bulan Tinggal Bersama Ipul

Foto: Gus Mun
Sejak jadi asisten, pelapor tinggal bersama Ipul selama enam bulan di rumahnya di kawasan Kelapa Gading. "Enam bulan sama saudara SJ tinggal dan ikut pada timnya," terang Radian.

Halaman 2 dari 5
(kmb/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads