"Mereka sama-sama terlapor. Kami belum menetapkan keduanya sebagai tersangka," kata Sri dihubungi, Selasa (23/2).
Bimo yang bermain dalam film 'Midnight Show' sebelumnya juga tak mengetahui perkembangan kasusnya. Tim kuasa hukum Bimo juga menyangkal status tersangka kliennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hari pertama, keduanya datang. Kevin juga datang sama orangtuanya. Yang saya dengar ayah Kevin ngomong sama media kalau dia ingin perdamaian," ujarnya.
Pada 18 Februari lalu, Bimo dan Rahsyid yang sama-sama mengendarai mobil tampak saling menyalip. Tak suka, Bimo menghampiri mobil Kevin dan disebut saling pukul.
Namun cuma Kevin yang secara fisik terlihat terluka di bagian wajah. Sampai saat ini, kasus saling lapor ini masih terus ditangani pihak Polsek Jagakarsa. (kmb/kmb)