Namun Bimo yang merupakan presenter infotainment dan bintang fim 'Midnight Show' itu mengelak. Kuasa hukumnya, Benny Pasaribu menyebut penetapan tersangka itu belum valid.
"Itu kabar burung, kita sudah konfirmasi ke pihak Polsek Jagakarsa bahwa sampai saat ini belum ada penetapan tersangka baik untuk Bimo maupun untuk pihak Kevin," terang Benny dihubungi, Selasa (23/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soalnya saya belum tahu gimana perkembangannya," ucap suami artis Andrea Dian itu.
Bimo diketahui memukul wajah Kevin yang merupakan seorang pengendara mobil Honda Jazz. Bimo disebut emosi kala mobilnya disalip di kawasan Jalan Raya Lenteng Agung pada Kamis (18/2) pagi.
Kevin yang mengalami luka lebam langsung melaporkan Bimo ke polisi. Tak lama berselang, Bimo juga mengaku dicekik dan dipukul lantas membuat laporan balik.
"Dari dua laporan yang diterima, kami telah menetapkan mereka (Bimo dan Kevin) sama-sama sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan," kata Kapolsek Metro Jagakarsa, Kompol Sri Bhayangkari, Senin (22/2) malam. (kmb/mmu)