Ipul awalnya memang membuat BAP tanpa didampingi kuasa hukum. Menurut kakaknya, Muhammad Soleh Kawi, Ipul bisa saja kala itu mendapat rayuan sehingga tiba-tiba mengakui tudingan pencabulan itu.
"Mungkin ada yang merayu saat itu. Saya juga baru tahu bahwa seseorang diancam di atas 5 tahun wajib didampingi lawyer," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah memanggil pengacara, Ipul pun langsung mengubah BAP. Dijadwalkan hari ini, Ipul bakal membuat BAP baru bersama kuasa hukumnya.
"Ini masalah hak SJ, sudah diatur KUHP untuk dia bisa mengubah atau mencabut," ujar Soleh Kawi.
Sebelumnya, pengakuan Ipul sudah dijadikan alat bukti yang kelima oleh polisi. Namun, kepolisian seperti tak terlalu memusingkan perubahan itu, sebab mereka masih punya empat bukti lain untuk menjerat sang pedangdut.
(nu2/mmu)











































