Begitu juga dengan kabar yang beredar bahwa korban dan Ipul bakal berdamai. Menurutnya, itu hak mereka meski perkara itu bakal tetap dilimpahkan ke persidangan.
"Keterangan tersangka itu mengelak sehingga kita kunci dengan alat bukti. Ending-nya kasus ini di sidang. Kalau mau coba berdamai hanya lampirkan dalam berkas, tapi berkas tetap ke pengadilan," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diperiksa di Badan Narkotika Nasional (BNN), Ipul kini dipertimbangkan untuk mengikuti serangkaian pemeriksaan atas kejiwaannya. "Kami pertimbangkan pemeriksaan kejiwaan," tuturnya.
Menurutnya, ia tak mungkin serta merta menahan Ipul jika memang tidak punya bukti kuat.
"Alat bukti cukup, gila aja kita menahan orang nggak cukup bukti, apalagi dia public figure," tukasnya.
Hasil visum korban juga sudah dikantonginya. Namun sayang, ia enggan mengungkap bukti dari visum tersebut. (nu2/mmu)











































