Hanya saja waktu untuk pemeriksaan belum bisa ditentukan. Sebab Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan masih menunggu hasil visum pria yang mengaku sebagai korban pemukulan Bimo, Kevin.
"Semalam Bimo kembali diperiksa setelah visum, selesai pemeriksaan sampai jam 11 malam," ujar Aiptu Khairul, Humas Polsek Jagakarsa saat dihubungi detikHOT, Jumat (19/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti selanjutnya baru bisa dilakukan setelah ada hasil visum itu tadi," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bimo dilaporkan oleh Kevin karena diduga telah melakukan pemukulan setelah cekcok di jalan raya. Peristiwa itu berawal dari saling salip mobil keduanya di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Kevin mengalami luka memar akibat pukulan di dekat mata kirinya. Sedangkan Bimo mengklaim dirinya juga dipukul dan dicekik oleh Kevin.
Atas kejadian itu, keduanya pun saling lapor. Hingga saat ini proses damai belum bisa terwujud. (dar/mmu)