Tak Masalahkan Harta, Piyu dan Flo Berhak Jadi Wali Asuh Anak

Tak Masalahkan Harta, Piyu dan Flo Berhak Jadi Wali Asuh Anak

Dicky Ardian - detikHot
Rabu, 17 Feb 2016 16:30 WIB
Foto: Subastian Basith
Jakarta - Piyu dan Flo divonis bercerai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya tak mempermasalahkan soal harta gono-gini.

Gugatan cerai Flo yang dilayangkan pada 23 September 2015 memang tak mempermasalahkan soal harta dan perwalian ketiga anaknya.

"Sama dua-duanya, tapi teknisnya terserah mereka. Harta gono-gini juga nggak dibahas dalam masalah itu," ungkap Humas PN Jaksel, Made Sutrisna saat berbincang melalui telepon, Rabu (17/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Made menegaskan, ketiga anak Piyu dan Flo punya hak wali asuh di bawah kedua orangtuanya. Jadi untuk urusan nafkah juga keduanya wajib memberikan bersama-sama.

"Nggak ditentukan dalam gugatannya karena masih jadi kewajiban keduanya. Jadi keduanya yang menafkahi anak-anak, toh itu anak mereka juga," tukasnya.

Piyu dan Flo menikah pada 17 September 2005. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai tiga orang anak.

Sayang, pada 23 September 2015 lalu, Flo mengajukan gugatan cerai untuk suaminya itu. Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 567/PDTG.2015/PN.Jaksel tersebut diputus pada 15 Februari 2016.

(nu2/mmu)

Hide Ads