Hal itu disampaikan oleh pengacara Robby, Pieter Ell saat ditemui di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2016). Pieter pun menuturkan nantinya status Robby akan pembebasan bersyarat.
"Kemungkinan bebas bulan depan. Masih proses," ucap Pieter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada kesalahan administrasi dari pihak kejaksaan yang mungkin sengaja juga sih. Klien kami segera ingin bebas. Pembebasan bersyarat Robby itu harusnya Januari," pungkasnya.
Robby Abbas sendiri divonis satu tahun empat bulan karena terbukti bersalah terlibat di jaringan prostitusi artis. Ia ditangkap bersama artis berinisial AM pada Mei 2015 lalu. (fk/fk)











































