Menariknya, pentas perfilman Indonesia menunjukkan semangat baru. Para sineas beramai-rami menyatakan sikap, meminta pemerintah membuka Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk sektor film. Berikut daftar lengkap berita terpopuler kemarin.
Fakta-fakta Hater yang Deddy Corbuzier Ringkus karena Sebut Chika PSK
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Deddy Corbuzier berhasil menangkap hater yang membuatnya gerah. Sebab, sang hater bernama Antho itu menyebut Chika Jessica sebagai PSK. Karena itu, kuping Deddy panas dengan komentar-komentar yang mengotori laman Instagram-nya.
Buat kami ini melebihi dari seorang hater. Setelah ditelusuri oleh tim IT saya, ternyata lokasinya di Jambi. Bukan cuma bekerjasama dengan pihak kepolisian Jambi, Deddy juga menggelar sayembara lewat Instagram untuk menangkap Antho dengan imbalan Rp 10 juta tunai.
Tak sampai di situ, gantian kini presenter yang juga mentalist itu membongkar aib Antho. Seperti kenapa Antho menikah lalu bercerai.
Mendekam di Tahanan, Sandy Tumiwa Sedih Belum Dikunjungi Anak
![]() |
Aktor Sandy Tumiwa mengaku sedih belum dikunjungi anak-anaknya selama hampir tiga bulan mendekam di rutan Salemba, Jakarta Pusat. Terdakwa kasus penipuan ini pun merasa kangen tak pernah melihat anaknya lagi dalam kurun waktu tersebut.
Hal itu Sandy ungkapkan sebelum persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016) siang. Saat ditemui, ia mengenakan kemeja putih dengan peci hitam di kepalanya.
"Belum. Kangen sih sama anak. Cuma saya nggak seperti yang dibayangkan. Saya dapat pelajaran kalau kita dapat musibah itu ada hikmahnya," katanya.
Reza Pahlevi Ngaku Pernah Siapkan Brondong untuk Indra Bekti
![]() |
Kasus tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan untuk Indra Bekti masih berlanjut. Reza Pahlevi, orang yang mengaku korban terus 'bernyanyi'. Terbaru, Reza mengaku pernah diminta Bekti menyiapkan brondong alias pria muda untuk melampiaskan hawa nafsunya.
"IB dulu sempat pernah minta ke saya dicarikan brondong. 'Reza, minta dong dicarikan teman'," ujar Reza menirukan perkataan Bekti kala itu, saat ditemui di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia di Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016)
"Saya kasih waktu itu ke dia (IB). " terangnya lagi.
Indra Bekti Dituduh Lakukan Pelecehan, Istri: Kalau Pun Benar, Dia Harus Berubah
![]() |
Begitu tegar Aldilla Jelita menghadapi ujian ketika suaminya, Indra Bekti diserang tuduhan pelecehan seksual sesama pria. Bahkan, Aldilla pun siap menerima sang suami yang dinikahinya enam tahun lalu itu jika tuduhan GIgih Arsanofa dan Reza Pahlvei benar adanya.
"Kalaupun benar, dia harus berubah," ujar Aldilla bijaksana.
Pemerintah Indonesia Diminta Dukung Industri Film Lewat Investor Asing
![]() |
Sejumlah sineas Indonesia yang tergabung dalam 11 asosiasi gabungan para pekerja film mengadakan pertemuan hari ini di di gedung Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta, Selasa (9/2/2016). Hal itu sebagai bentuk penryataan sikap bahwa mereka dengan tegas mendukung dibukanya Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk sektor usaha film.
"Segera dibukanya DNI nggak cuma akan memberikan akses bagi permodalan dan penambahan layar. Tapi juga peningkatan standar dan kompetensi pekerja film kita," ujar Sheila Timothy salah satu anggota Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI).
Berikut lima poin utama yang dinyatakan para sineas:
1. Mendukung Presiden Joko Widodo untuk segera menandatangani revisi Peraturan Presiden tentang pembukaan DNI bidang usaha film sektor eksibisi, distribusi, produksi dan teknik
2. Sebagai pelaku industri film, kami melihat revisi ini sebagai sebuah peluang besar untuk memajukan industri perfilman nasional. Revisi DNI dalam bidang usaha film bukan hanya akan memberikan akses permodalan dan penambahan layar, tetapi juga peningkatan standar dan kapasitas kompetensi pekerja film kreatif tanah air
3. Meminta pemerintah melalui Kemendikbud dan BEKRAF untuk segera menyiapkan kebijakanΓ’β¬ kebijakan pendukung agar pembukaan DNI ini menjadi efektif dan memberikan jaring pengaman bagi pengusaha lokal
4. Mendesak pemerintah dalam hal ini Mendikbud untuk segera menetapkan tata edar film sesuai amanat Pasal (29) UU No. 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman dan membuat integrated box of ice system yang berlaku untuk film asing dan film nasional yang dapat diakses datanya secara harian berisikan data penonton, jumlah layar yang didapat dan jumlah jam tayang yang diterima setiap film
5. Meminta eksibitor untuk lebih memberikan kesempatan kepada Film Indonesia. Mengingat Pasal 32 UU No 33 Tahun 2009 tentang Film yang menyatakan pelaku usaha pertunjukan film wajib mempertunjukkan film Indonesia sekurangΓ’β¬ kurangnya 60% dari seluruh jam pertunjukan film yang dimilikinya selama 6 bulan berturut-turut. (mif/dal)
















































