Tuduhan pelecehan kepada Indra Bekti oleh aktor Gigih Arsanofa tampaknya memberikan efek domino. Hari ini, seorang pria lain juga melaporkan Indra Bekti atas tuduhan yang sama.
Pria tersebut bernama Reza Pahlevi. Pria kelahiran Banjarmasin, 1 Juli 1992 yang baru saja melaporkan presenter kondang itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Mapolda Metro Jaya, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2016), dengan perkara perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
"Saya ingin melaporkannya dari dulu, tapi saya nggak berani karena ada ancaman. Indra mengancam saya mau dibunuh pada 2013. Makanya saya nggak berani melapor. Ketika ada korban juga kemarin, saya baru berani," buka Reza saat ditemui langsung Sentra Pelayanan Kepolisian Mapolda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya, kalau nanti dia bilang dia nggak kenal sama saya, coba dia datang ke sini dan sumpah di atas Al-Quran. Berani nggak dia?" Reza kini balik menantang.
Tanda bukti lapor Reza Pahlevi / Dicky Ardian |
Kuasa hukum Reza, Sapta Simon resmi melaporkan Indra Bekti dengan Pasal 292 KUHP junto 82 tentang perlindungan anak dan pencabulan anak di bawa umur.
"Klien kami saat ini telah melakukan upaya hukum atas dugaan tindak pidana. Saat kejadian itu umur klien kami 17 tahun. Jadi perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Buktinya masih dalam proses hukum. Ada dokumen, percakapan berupa rekaman. Untuk bukti visum belum, ini kami mau koordinasi dulu ke Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum)," tambah Sapta Simon.
"Ini modusnya baru, penipuan berkedok seksual. Mengajak klien kami itu masuk ke dalam dunia hiburan, tapi penipuan berkedok seksual," sambung tim kuasa hukum lainnya, Leo Sani Putra Siregar.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Indra Bekti terkait tuduhan dari Reza Pahlevi. detikHOT juga belum berhasil menghubungi Indra Bekti untuk mengkonfirmasi.












































Tanda bukti lapor Reza Pahlevi / Dicky Ardian