Jelang Sidang Penipuan, Sandy Tumiwa Niat Ajukan Keberatan

Jelang Sidang Penipuan, Sandy Tumiwa Niat Ajukan Keberatan

Mauludi Rismoyo - detikHot
Selasa, 02 Feb 2016 16:05 WIB
Jelang Sidang Penipuan, Sandy Tumiwa Niat Ajukan Keberatan
Foto: Ismail
Jakarta - Perkara penipuan yang melibatkan Sandy Tumiwa kini sudah masuk persidangan. Usai pembacaan dakwaan, ia berniat untuk mengajukan eksepsi atau keberatan.

Setelah dakwaan dibacakan, pihaknya mengaku bakal langsung mengajukan keberatan itu. Sebab, sampai saat ini pihak yang melarikan uang investasi itu belum tertangkap.

"Kita bingung kok kepolisian belum tangkap. Posisi Sandy bagus dan kuar secara hukum, kalau nanti pihak itu tertangkap," ungkap pengacaranya, Elza Syarief.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2016). Dalam ruang sidang, Sandy tampak didukung ibunda dan istrinya yang sudah hadir sejak tadi.

Sandy dilaporkan oleh beberapa orang karena dianggap telah melakukan penipuan berkedok investasi. Salah satu pelapor adalah Annisa Bahar.

Sandy sendiri sampai saat ini mengaku tak melarikan uang tersebut. Meski begitu, usai ditangkap Polda Metro Jaya, Sandy langsung ditahan di Rutan Salemba. (nu2/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads