Setelah dakwaan dibacakan, pihaknya mengaku bakal langsung mengajukan keberatan itu. Sebab, sampai saat ini pihak yang melarikan uang investasi itu belum tertangkap.
"Kita bingung kok kepolisian belum tangkap. Posisi Sandy bagus dan kuar secara hukum, kalau nanti pihak itu tertangkap," ungkap pengacaranya, Elza Syarief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandy dilaporkan oleh beberapa orang karena dianggap telah melakukan penipuan berkedok investasi. Salah satu pelapor adalah Annisa Bahar.
Sandy sendiri sampai saat ini mengaku tak melarikan uang tersebut. Meski begitu, usai ditangkap Polda Metro Jaya, Sandy langsung ditahan di Rutan Salemba. (nu2/mmu)











































