Dikutip dari Dailymail, Rabu (27/1/2016) Parlux Fragrances melayangkan tuntutan kepada Jay pada Selasa (26/1) lalu di pengadilan Manhattan. Dalam dokumen, sang rapper dianggap gagal dalam mempromosikan wewangiannya sendiri.
Menurut surat kontrak, Jay seharusnya melakukan enam kali promosi, di antaranya dengan tampil di Good Morning America, wawancara eksklusif dengan Women's Wear Daily dan promosi di toko Macy's. Namun sejak parfum dirilis Oktober 2013 lalu, ayah beranak satu itu sama sekali tak pernah muncul di salah satu acara pun, bahkan tak melakukan promosi lewat media sosial seperti yang telah dijanjikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Parlux mengklaim penjualan parfum sangat bagus pada awalnya, namun kurangnya dukungan dari Jay membuat penjualan merosot. Namun, sang rapper tetap mengantongi biaya royalti sebesar US $2 juta.
Kini, perusahaan tersebut menuntut Jay untuk membayar kembali biaya royalti tersebut dan mengembalikan 300 ribu saham yang dimilikinya. Parlux Fragrances juga memutuskan untuk membatalkan kontrak dengan sang rapper dan meminta ganti rugi setidaknya sebesar US $18 juta. Sehingga jika ditotal, denda yang harus dikeluarkan Jay sebesar US $20 juta (Rp 277,4 miliar). (dal/mmu)











































