Tersangka merupakan kasus tindak pidana perdagangan orang atau prostitusi yang melibatkan artis Nikita Mirzani dan Puty Revita.
"Sudah (ditangkap) tadi jam 01.00 WIB malam, kita dapatkan di Pelabuhan Merak Banten," kata Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana saat dikonfirmasi, Sabtu (16/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umar menambahkan, petugas sedang membawa AS menuju Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan.
Kini tiga orang telah ditetapkan jadi tersangka. Di antaranya yaitu F dan O yang ditangkap lebih dulu bersama Nikita dan Puty di kamar hotel Kempinski Desember 2015 lalu. (dra/doc)










































