Seperti itu curhatan yang selalu diungkapkan Robby sebelum divonis penjara 1 tahun 4 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurutnya, apa yang dilakukan TM membuatnya sakit hati sampai-sampai Robby mengancam bakal membuka semua tentang sosok TM.
"Obbie memang pernah mengungkapkan itu kepada saya, ucapan itu sama seperti apa yang dia ungkapkan kepada saya di Polres Jakarta Selatan dan tahanan. Dia memang mau buka itu," ungkap pengacara Robby, Pieter Ell.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum dibuka memang kan sudah dibuka semuanya di persidangan. Ini isi putusan lho, masih mau menyangkal juga?" katanya sambil tertawa. (nu2/mmu)











































