Padahal sudah ada beberapa bukti yang menguatkan tudingan itu. Selain pengakuan Anggita, ada juga muncikari Robby Abbas yang memang mengatakan keduanya pernah kerja sama dengannya.
"Jadi gini, saya mengapresiasi tindakan AS karena telah mengakui semuanya. Dengan seperti itu, semua menjadi clear, tak seperti TM ini," ungkap pengacara Robby dan Anggita, Pieter Ell saat dihubungi detikHOT, Senin (28/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Pieter, menganggap apa yang dilakukan TM memang seperti buah dari rasa takutnya. Ia hanya bisa berharap TM segera sadar, apalagi, Robby juga telah divonis penjara 1 tahun 4 bulan.
"Itu mungkin karena AS buka semua, sedangkan TM tidak. Jadi untuk TM, semoga segera tersadarlah dia," harapnya. (nu2/mmu)











































