"Seyoganya hari ini dipanggil. Tapi dari pihak sana (terlapor Ian Kasela) tidak bisa hadir," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (17/12/2015).
Argo menambahkan, dari pihak Ian kasela berjanji akan memenuhi panggilan penyidik setelah Tahun baru 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, vokalis band Radja ini berurusan dengan lima rumah karaoke keluarga di Jakarta dan Surabaya. Ian melaporkan lima karaoke tersebut ke Mabes Polri, karena mereka tidak membayar royalti tiga lagu Radja. Dan kasus tersebut sudah bergulir di Pengadilan Negeri di Surabaya dan Jakarta.
"Kami merasa sudah membayar ke LMK. Memang ada kurang bayar sekitar tiga lagu, sehingga kami menghubungi Ian," ujar Maharani Dewi, kuasa hukum Happy Pupp.
Saat pihak rumah karaoke ada itikad baik untuk membayar kekurangan tiga lagu, Ian tidak mau menerimanya. Uang yang akan dibayarkan sebesar Rp 150 juta. Ian justru meminta uang sebesar Rp 2,5 miliar.
"Kami akui memang kurang bayar. Tapi nilai yang diajukan sangat tidak wajar. Masak tiga lagu mintanya kisaran Rp 2,5 milliar," tuturnya.
(roi/wes)











































