Ada Nama Baru dalam Kasus Prostitusi Nikita Mirzani

Ada Nama Baru dalam Kasus Prostitusi Nikita Mirzani

Mahardian Prawira Bhisma - detikHot
Selasa, 15 Des 2015 14:31 WIB
Ada Nama Baru dalam Kasus Prostitusi Nikita Mirzani
Foto: Ismail
Jakarta - Dua pria berinisial O dan F yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi yang melibatkan Nikita Mirzani menunjuk pengacara bernama Onser Johnson. Hari ini Onser pun langsung memberikan keterangan pers mengenai kedua kliennya.

Onser mengkritik penyataan polisi yang menyebut Nikita sebagai korban. "NM dan PR ini bukan korban. Kalau korban itu kayak wanita yang dijanjikan bekerja di suatu perusahaan tetapi tidak dipekerjakan di sana melainlkan di panti pijet atau diskotek," ujar Onser saat ditemui di Mabes Polri, Selasa (15/12/2015).

"Mereka yang tentukan tarifnya, mereka yang tentukan juga nama hotelnya. Bukan F dan O yang tentukan, tapi nyatanya malah mereka yang ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya dengan nada memprotes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Onser juga menyebut adanya nama baru dalam kasus tersebut, yakni seseorang berninsial A. Namun, ia tak merinci dan hanya menyebut secara sekilas.

"Iya memang kenalnya (Nikita dan F) itu ya di situ (hotel). Yang kenal itu A, kalau memang tidak terjadi apa-apa berarti tidak ada tindak pidana dong," jelasnya.Β  Β 

Tak hanya A saja yang muncul dalam keterangan Onser. Ada juga D yang hingga saat ini belum diketahui lebih jauh. Onser mengatakan bahwa kliennya juga siap dipertemukan dengan Robby Abbas, muncikari yang sebelumnya sudah menjalani hukuman.

(wes/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads