Onser mengkritik penyataan polisi yang menyebut Nikita sebagai korban. "NM dan PR ini bukan korban. Kalau korban itu kayak wanita yang dijanjikan bekerja di suatu perusahaan tetapi tidak dipekerjakan di sana melainlkan di panti pijet atau diskotek," ujar Onser saat ditemui di Mabes Polri, Selasa (15/12/2015).
"Mereka yang tentukan tarifnya, mereka yang tentukan juga nama hotelnya. Bukan F dan O yang tentukan, tapi nyatanya malah mereka yang ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya dengan nada memprotes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya memang kenalnya (Nikita dan F) itu ya di situ (hotel). Yang kenal itu A, kalau memang tidak terjadi apa-apa berarti tidak ada tindak pidana dong," jelasnya.Β Β
Tak hanya A saja yang muncul dalam keterangan Onser. Ada juga D yang hingga saat ini belum diketahui lebih jauh. Onser mengatakan bahwa kliennya juga siap dipertemukan dengan Robby Abbas, muncikari yang sebelumnya sudah menjalani hukuman.
(wes/mmu)











































