Namun, melalui Partahi Sihombing, pengacara yang mengaku mendampingi, Nikita Mirzani membantah dirinya terlibat dalam prostitusi tersebut.
Baca: Ini Penampilan Nikita Mirzani di Panti Sosial
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Partahi juga menegaskan bahwa Nikita tidak mengenal O dan F, dua orang mucikari yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut Partahi, Nikita bukanlah seorang tersangka dalam posisi ini. "Di pengadilan nanti Nikita sebagai saksi," jelasnya.
Usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Nikita pun menuju ke Panti Sosial di kawasan Pasar Rebo guna mendapatkan pembinaan. Setelah melakukan pendataan di Panti Sosial, Nikita pun diperbolehkan untuk pulang ke rumah.
(wes/mmu)











































