Hal tersebut diungkapkan Kapolres Badung Tony Binsar Marpaung kepada detikHOT. Menurutnya, status gitaris band Geisha itu memang tidak ditahan.
"Memang tidak dilakukan penahanan di kepolisian, namun dititipkan di panti rehab yang ditunjuk BNP Bali," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses hukum tetap berjalan seperti biasa sampai nanti ke persidangan. Proses rehab ini tak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan," ungkapnya. (nu2/mmu)











































